Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua PPAMI Effendi Mulia : Meminta Kejati Sumsel Melakukan Evaluasi Terhadap JPU PN Palembang

by redaksi palembang
14 Oktober 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Ketua PPAMI Effendi Mulia : Meminta Kejati Sumsel Melakukan Evaluasi Terhadap JPU PN Palembang
0
SHARES
5
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – Palembang,Ratusan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (14/10/2025).Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dinilai janggal karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari insiden di kawasan KM 5 Palembang, tepatnya di sekitar Gardenta Café, yang melibatkan korban bernama Zaikal Aziz. Menurut PPAMI, Zaikal Aziz mengalami luka berat akibat penganiayaan dan tidak dapat beraktivitas seperti biasa, namun justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penegak hukum.

Ketua PPAMI, Effendi Mulia, dalam orasinya meminta Kejati Sumsel untuk melakukan evaluasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi tersebut di Komandoi oleh Effendy Mulia SH Selaku Kordinator dan sekaligus Ketua Umum PPAM (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia) mengatakan, Maka Dari itu,” Kami dari PPAMI meminta Kajati Sumsel Tindak Tegas /Pecat JPU Pengadilan Negeri Palembang, Kenapa Korban Malah Menjadi Tersangka Ada apa,? 

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

“Kami minta Kejati menindak tegas, bahkan kalau perlu mencopot JPU yang tidak profesional. Kasus ini aneh, korban malah jadi tersangka. Kami tunggu pembuktiannya di sidang, terutama setelah vonis nanti,” ujar Effendi kepada wartawan di lokasi.

Effendi menjelaskan, sidang terakhir perkara tersebut telah digelar pada Senin (13/10/2025), dan pihaknya menunggu hasil putusan akhir dari majelis hakim. Ia juga menambahkan bahwa penyampaian tuntutan Jaksa dilakukan pada hari Kamis sebelumnya.

“Kalau dilihat dari fakta, seharusnya unsur penganiayaan berat terpenuhi. Tapi malah diarahkan ke pasal ringan. Ini yang kami pertanyakan. Kami ingin keadilan ditegakkan untuk Zaikal Aziz,” tegas Effendi.

Aspirasi Massa dari PPAMI di halaman kantor. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Fanny Ekasari, S.H., M.H., berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut, namun melalui perwakilannya menyampaikan bahwa Kejati akan Menindaklanjuti Laporan dan Aspirasi sesuai prosedur Hukum yang berlaku.

Disambut oleh Perwakilan Dari Kejaksaan Tinggi Mengatakan,”Kami Sangat berterima kasih Dengan Aksi hari ini , Laporan tersebut akan segera kami Sampaikan ke Pimpinan,” Pungkasnya.(Randi)

Tags: Gubernur sumatera selatanKajati sumselPolda sumatera selatanPolrestabes palembangPPAMI (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia)Sumatera selatan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
M Sanusi SH MH : Langkah Selanjutnya Kami Mengambil Jalur Hukum

M Sanusi SH MH : Langkah Selanjutnya Kami Mengambil Jalur Hukum

Sourdough Jakarta: Tren Roti Sehat yang Jadi Favorit Gaya Hidup Modern

Sourdough Jakarta: Tren Roti Sehat yang Jadi Favorit Gaya Hidup Modern

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In