Lenterainfo.com
Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

by redaksi palembang
4 November 2025
in Berita, Uncategorized
0
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya
0
SHARES
25
VIEWS
SendShare

Lenteraimfo.com – Palembang,Ratusan Massa Laskar Sumsel Datangi Kantor Kajati Sumsel Mendesak terhadap penegakan Hukum di Sumatera Selatan kembali menguat. Selasa (4/11/2025). Menuntut Kejati Sumsel untuk tidak menutup mata terhadap maraknya Dugaan Korupsi dan penyimpangan Anggaran di sejumlah kabupaten dan instansi pemerintahan di Bumi Sriwijaya.

Dalam orasinya, Jacklin, Direktur Investigasi LASKAR SUMSEL,dan Mukri AS Muhammad Amin beserta jajarannya ,” Kami menegaskan saat Orasinya bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu keadilan.Banyak laporan dan temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti. Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, tapi tak satu pun yang diproses Hukum. Ini jelas bentuk pembiaran,”ujarnya

Berdasarkan Data yang diungkap LASKAR SUMSEL, BPK RI menemukan 37 paket proyek bermasalah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024. Dari total belanja modal infrastruktur Rp607,2 miliar, terdapat temuan senilai Rp7,93 miliar, mayoritas di Dinas PUPR Muratara.

BPK merinci kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp4,52 miliar dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp2,98 miliar.Uji laboratorium independen dari PT Sucofindo Palembang dan Laboratorium Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) bahkan memperkuat dugaan bahwa mutu pekerjaan tidak sesuai kontrak.

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025

Namun hingga kini, belum ada proses Hukum terhadap pihak-pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Muratara yang disebut masih menjabat di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.

” Kami meminta Kejati harus segera memanggil dan menetapkan tersangka. Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sudah jelas: siapa pun yang memperkaya diri dan merugikan negara harus dihukum,”ungkapnya

Selain Muratara,” Kami dari LASKAR SUMSEL juga menyoroti dugaan mark-up dan praktik Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024.Instansi tersebut diketahui melakukan 33 paket e-purchasing dengan nilai mencapai puluhan Milyar Rupiah. Namun, laporan masyarakat dan investigasi internal menemukan selisih harga satuan signifikan serta dugaan permintaan fee oleh oknum pejabat pengadaan.

Beberapa item pengadaan yang disorot antara lain:

Komputer: Rp1,98 miliar
Solar Cell: Rp2,00 miliar
Obat-obatan: Rp3,11 miliar
BMHP HPV DNA: Rp1,50 miliar

“Seluruh pejabat yang terlibat, termasuk penandatangan kontrak dan penyedia barang, harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya

Tak berhenti di sana,” Kami dari LASKAR SUMSEL juga menuding adanya rekayasa anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.Pada tahun 2024, lembaga tersebut menganggarkan 10 paket pengiriman Media internal senilai Rp1,56 Milyar. Padahal, berdasarkan tarif resmi Pos Indonesia, JNE, dan TIKI, biaya Real pengiriman hanya berkisar puluhan juta rupiah,”Bebernya

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran publik,”LASKAR SUMSEL mendesak Kejati untuk memeriksa pejabat DPRD Sumsel dan melakukan audit ulang seluruh kegiatan media tahun 2024.

Dua kasus lain yang juga disorot karena tak kunjung diproses yakni:

Yayasan Batang Hari Sembilan Palembang Dugaan penerbitan sertifikat hak milik ilegal oleh mantan Kepala BPN Kota Palembang, yang kini menjabat di Muara Enim.

SMKN 1 Gelumbang, Muara Enim Dugaan penyimpangan dana BOS dan DAK Penugasan 2024, termasuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium tidak sesuai spesifikasi serta praktik jual beli seragam siswa baru.

“Kami kecewa, laporan sudah lama masuk tapi tak ada kejelasan. Jika aparat Hukum diam, Kami akan membawa kasus ini ke KPK,” Ketusnya

Dalam pernyataan resminya, ” Kami dari LASKAR SUMSEL menegaskan lima tuntutan kepada Kejati Sumsel:

1.Segera menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat.

2.Menolak segala bentuk pembiaran dan tebang pilih dalam penegakan hukum.

3.Menuntut transparansi dan profesionalisme aparat hukum.

4..Berkomitmen mengawal setiap proses hukum hingga tuntas.

5.Menggagas Sumatera Selatan yang bersih, transparan, dan bermartabat.

” Kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi agar Menindaklanjuti dalam kerja 100 harinya

Tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan ” Kami juga menegaskan kalau tidak di Tindaklanjuti maka kami siap akan Adu Data,” Pungkasnya

Aksi di sambut oleh Burnia selaku Jaksa Fungsional Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan ,” Pasti akan kami Tindak yang belum tersampaikan harap teman-teman Bersabar dan mungkin Masi dalam Proses , dan buat Laporan yang baru silahkan bawa ke PTSP dan,” Saya berharap teman-teman harus bersabar,” tutupnya.DN

Continue Reading
Tags: Gubernur sumatera selatanKejati SumselSumatera selatan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Puluhan Massa A2KI Datangin Kantor Walikota terkait Dugaan PT Jevanda Brother Palembang Kebal Hukum

Puluhan Massa A2KI Datangin Kantor Walikota terkait Dugaan PT Jevanda Brother Palembang Kebal Hukum

3 November 2025
Next Post
Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In