Lenterainfo.com
Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cekcok karena Berisik, Warga OKU Tewas Ditusuk Tetangga

by redaksi palembang
29 Oktober 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Cekcok karena Berisik, Warga OKU Tewas Ditusuk Tetangga
0
SHARES
4
VIEWS
SendShare

Palembang – lenterainfo com

Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tewas setelah ditusuk oleh tetangganya sendiri akibat cekcok karena suara berisik pada malam hari.

Korban diketahui bernama Viktor Manullang (61), seorang buruh lepas yang tinggal di Lorong Aldos, Kelurahan Suka Raya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ia meninggal dunia setelah ditusuk di bagian perut oleh Irul (45), seorang petani yang juga tetangganya, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku baru pulang kerja dan merasa terganggu oleh suara berisik dari rumah korban yang masih satu deret kontrakan atau bedeng.

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

“Pelaku sempat menegur korban agar melanjutkan aktivitasnya keesokan pagi karena sudah larut malam. Namun, teguran itu tidak diterima baik oleh korban hingga keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian. Dalam perkelahian itu, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam,” ujar Tri Wahyudi saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui keduanya sama-sama membawa senjata tajam saat kejadian. Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sempat buron selama empat hari. Ia akhirnya menyerahkan diri dan ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres OKU, dan Polsek Baturaja Timur di wilayah Muara Bungo, Jambi,” tambahnya.

Kepada petugas, Irul mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku hanya bermaksud menegur korban namun akhirnya terpancing emosi.

“Aku balik kerja dengar suara ribut dari rumahnya. Aku tegur baik-baik, tapi dia malah nantang sambil bawa parang. Aku emosi dan langsung tusuk dia. Setelah itu aku kabur ke Baturaja dan lanjut ke Jambi,” ungkap Irul dalam pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(amir)

Continue Reading
Tags: Ogan Komering uluokuPalembangpembunuhan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Pelaku Pembunuhan Di Sanga Desa Muba Tertangkap

Pelaku Pembunuhan Di Sanga Desa Muba Tertangkap

Dulu Artis Iklan, Kini DJ Berkarakter Cerita Natagein Menemukan Passion-nya

Dulu Artis Iklan, Kini DJ Berkarakter Cerita Natagein Menemukan Passion-nya

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In