Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

M Sanusi SH MH : Langkah Selanjutnya Kami Mengambil Jalur Hukum

by redaksi palembang
14 Oktober 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
M Sanusi SH MH : Langkah Selanjutnya Kami Mengambil Jalur Hukum
0
SHARES
4
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – Palembang,Praktisi Hukum Advokat serta salah satu Aktivis di sumatera selatan Sumsel Atas nama M Sanusi SH,MH Viral di Medsos di hebohkan seolah Pengacara diduga tidak Profesional Tuduhan tersebut menyinggung Beberapa Advokat di Palembang ,Selasa 14-10-2025

Berdasarkan kutipan dari media : https://jejakkasustv.com/gawat-sekelas-advokat-tak-paham-hukum-oknum-pengacara-ini-tuduh-hr-maling/

M Sanusi SH,MH  Angkat Bicara ,” Saya sudah Laporkan Oknumnya ke Polrestabes Palembang Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3121/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 10 Oktober 2025 pukul 21.11 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditandatanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan,

” Kami mendampingi Klien Kami di warga di Kemang Agung melaporkan atas Pencemaran  dalam kasus Fitnah dan Pencemaran nama baik di Polrestabes Palembang, Dalam jumpa pers kami mendampingi tetapi Oknum berinisial H Tersebut Menuduh bahwa kami tidak tau Pasal sedangkan pasal yang kami sebutkan  pasal 311-310 pencemaran nama baik dan pemalsuan Dokumen ,” Ternyata Laporan kami masuk dalam Katagori 311 laporan kami sudah jalan di Polrestabes Palembang,” tuturnya

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

” Dalam hal ini saya di pencemaran atas nama Advokat karena saat di publikasikan ada Gambar saya dan Rekan serta Klien saya , Langkah tersebut kami mengambil langkah Hukum,”Pungkasnya.(Randi)

Tags: Gubernur sumatera selatanM Sanusi SH MH Praktisi HukumPolda sumatera selatanPolrestabes palembangSumatera selatan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Sourdough Jakarta: Tren Roti Sehat yang Jadi Favorit Gaya Hidup Modern

Sourdough Jakarta: Tren Roti Sehat yang Jadi Favorit Gaya Hidup Modern

Andre Macan : Pentingnya Kolaborasi Seluruh Elemen Pengurus Dalam Memperkenalkan Savate ke masyarakat

Andre Macan : Pentingnya Kolaborasi Seluruh Elemen Pengurus Dalam Memperkenalkan Savate ke masyarakat

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In