Lenterainfo.com – Palembang,Praktisi Hukum Advokat serta salah satu Aktivis di sumatera selatan Sumsel Atas nama M Sanusi SH,MH Viral di Medsos di hebohkan seolah Pengacara diduga tidak Profesional Tuduhan tersebut menyinggung Beberapa Advokat di Palembang ,Selasa 14-10-2025
Berdasarkan kutipan dari media : https://jejakkasustv.com/gawat-sekelas-advokat-tak-paham-hukum-oknum-pengacara-ini-tuduh-hr-maling/
M Sanusi SH,MH Angkat Bicara ,” Saya sudah Laporkan Oknumnya ke Polrestabes Palembang Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3121/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 10 Oktober 2025 pukul 21.11 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditandatanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan,
” Kami mendampingi Klien Kami di warga di Kemang Agung melaporkan atas Pencemaran dalam kasus Fitnah dan Pencemaran nama baik di Polrestabes Palembang, Dalam jumpa pers kami mendampingi tetapi Oknum berinisial H Tersebut Menuduh bahwa kami tidak tau Pasal sedangkan pasal yang kami sebutkan pasal 311-310 pencemaran nama baik dan pemalsuan Dokumen ,” Ternyata Laporan kami masuk dalam Katagori 311 laporan kami sudah jalan di Polrestabes Palembang,” tuturnya
” Dalam hal ini saya di pencemaran atas nama Advokat karena saat di publikasikan ada Gambar saya dan Rekan serta Klien saya , Langkah tersebut kami mengambil langkah Hukum,”Pungkasnya.(Randi)







