Lenterainfo.com – Palembang,Ratusan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (14/10/2025).Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dinilai janggal karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini bermula dari insiden di kawasan KM 5 Palembang, tepatnya di sekitar Gardenta Café, yang melibatkan korban bernama Zaikal Aziz. Menurut PPAMI, Zaikal Aziz mengalami luka berat akibat penganiayaan dan tidak dapat beraktivitas seperti biasa, namun justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penegak hukum.
Ketua PPAMI, Effendi Mulia, dalam orasinya meminta Kejati Sumsel untuk melakukan evaluasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Aksi tersebut di Komandoi oleh Effendy Mulia SH Selaku Kordinator dan sekaligus Ketua Umum PPAM (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia) mengatakan, Maka Dari itu,” Kami dari PPAMI meminta Kajati Sumsel Tindak Tegas /Pecat JPU Pengadilan Negeri Palembang, Kenapa Korban Malah Menjadi Tersangka Ada apa,?
“Kami minta Kejati menindak tegas, bahkan kalau perlu mencopot JPU yang tidak profesional. Kasus ini aneh, korban malah jadi tersangka. Kami tunggu pembuktiannya di sidang, terutama setelah vonis nanti,” ujar Effendi kepada wartawan di lokasi.
Effendi menjelaskan, sidang terakhir perkara tersebut telah digelar pada Senin (13/10/2025), dan pihaknya menunggu hasil putusan akhir dari majelis hakim. Ia juga menambahkan bahwa penyampaian tuntutan Jaksa dilakukan pada hari Kamis sebelumnya.


“Kalau dilihat dari fakta, seharusnya unsur penganiayaan berat terpenuhi. Tapi malah diarahkan ke pasal ringan. Ini yang kami pertanyakan. Kami ingin keadilan ditegakkan untuk Zaikal Aziz,” tegas Effendi.


Aspirasi Massa dari PPAMI di halaman kantor. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Fanny Ekasari, S.H., M.H., berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut, namun melalui perwakilannya menyampaikan bahwa Kejati akan Menindaklanjuti Laporan dan Aspirasi sesuai prosedur Hukum yang berlaku.
Disambut oleh Perwakilan Dari Kejaksaan Tinggi Mengatakan,”Kami Sangat berterima kasih Dengan Aksi hari ini , Laporan tersebut akan segera kami Sampaikan ke Pimpinan,” Pungkasnya.(Randi)







