Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Ruko Tiga Lantai di DAS Jalan Angkatan 45 Didesak Disetop dan dibongkar.

by redaksi palembang
3 Oktober 2025
in Berita, Uncategorized
0
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Ruko Tiga Lantai di DAS Jalan Angkatan 45 Didesak Disetop dan dibongkar.
0
SHARES
19
VIEWS
SendShare

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025


Lenterainfo.com – Palembang,Pembangunan Ruko Tiga Pintu Tiga Lantai yang berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Angkatan 45 Kota Palembang menuai sorotan. Proyek tersebut diduga kuat belum memiliki perizinan lengkap sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.


“Pemerintah Kota Palembang harus bersikap tegas. Ini merupakan insiden buruk bagi pembangunan kota Palembang Kami mendesak Bapak Walikota Palembang untuk segera mengeluarkan surat penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sampai semua persyaratan administrasi dipenuhi,” tegas Oman Koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya.


Forum Pemuda Untuk Transparansi (FP-UTR) menyampaikan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, Peraturan Daerah (Perda) Perda Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang 2012-2032 serta Perwali No 28 Tahun 2024 tentang Penataan Garis Sempadan, yang melarang pembangunan di zona sempadan sungai dan saluran air, namun juga terindikasi belum memenuhi persyaratan administrasi, termasuk Site Plan, SPPL, denah bangunan, tata bangunan, Amdal Lalin, serta perizinan resmi seperti PBG/IMB
Selain melanggar aturan tata ruang, pembangunan di kawasan DAS dinilai dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial, termasuk mengganggu aliran sungai serta menambah risiko banjir di kawasan sekitarnya.
Ditempat yang sama Edison, S Sos sebagai perwakilan dari pemerintah Kota Palembang yang menemui massa aksi menyampaikan akan menyampaikan kepada bapak walikota palembang serta mengenai perizinan bisa langsung konfirmasi mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP.
FP-UTR juga meminta agar instansi terkait, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP, segera turun tangan untuk melakukan peninjauan lapangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran,’’ ucap Bobi, Koordinator Lapangan.**

Tags: Gubernur sumatera selatanSumatera selatanWalikota palembang
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Diduga Ada Pembiaran, Walikota Palembang Didesak Panggil OPD Terkait Pembangunan Ruko di DAS Jalan Angkatan 45

Diduga Ada Pembiaran, Walikota Palembang Didesak Panggil OPD Terkait Pembangunan Ruko di DAS Jalan Angkatan 45

Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor

Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In