Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Sekolah SMA Negri 9 Egois, Demi Menutupi Kesalahan Memberikan Stetmen Kebohongan di Berita

by redaksi palembang
27 September 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Opini, Pendidikan, Uncategorized
0
Kepala Sekolah SMA Negri 9 Egois, Demi Menutupi Kesalahan Memberikan Stetmen Kebohongan di Berita
0
SHARES
4
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – Palembang,Terbitnya statemen Sekretaris Komite SMA Negeri 9 Palembang Asnaini Khamsin yang mengatakan kalau sumbangan uang komite adalah sukarela, itu omongan seorang yang berpendidikan tapi kurang pengetahuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh 3 wartawan yang pernah melakukan konfirmasi terkait dugaan Pungli di SMA Negeri 9 Palembang beberapa hari lalu, yaitu LL, CH dan RD.

LL mewakili kedua temanya mengatakan, Asnaini sebagai mantan Ketua PWI Banyuasin seharusnya paham dan bisa membedakan mana sumbangan sukarela dan mana sumbangan yang ditetapkan.

Kalau sumbangan sukarela pastinya tidak akan ada bentuk kwitansi atau tanda terima.

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

Disitu sudah jelas adanya tanda terima berarti ada jumlah nominal yang ditetapkan.

“Seperti orang kredit barang, disitu sifatnya mengansur berarti sudah ada ketetapan nominal yang harus di lunasi. kalau sumbangan komite itu sukarela apa mau di bayar oleh wali murid hanya 2 Ribu Rupiah,?,” ujar LL, Jum’at (26/09/2025).

Selain itu menurutnya, sudah jelas dalam aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah baik secara perorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau wali murid.

“Kami sangat menyayangkan sekelas mantan Ketua PWI Kabupaten tidak memahami pungutan komite berkedok sumbagan dengan sumbagan sukarela. Cobalah sesekali pergi jum’atan ke masjid, disitu ada kotak amal, itu sumbangan sukarela atau bukan,? Kalau bilang pungutan komite itu sifatnya sukarela, apakah mau di samakan seperti kotak amal di masjid,?,” tanya LL.

Selain itu menyinggung soal dugaan ancaman pada wartawan dan perbandingan seperti yang di klarifikasi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Palembang itu hanya tafsiran oknum wartawan adalah salah besar.

LL menambahkan, ancaman terhadap wartawan dan perbandingan uang komite SMA Negeri 9 Palembang lebih kecil dari SMA Negeri 8 Palembang itu benar adanya.

LL mengungkapkan, sebagai orang nomor satu di SMA Negeri 9 Palembang itu tidak boleh mengedepankan kebohongan demi pembelaan. Karena, menurutnya jujur lebih baik daripada akan malu kedepannya.

“Orang jujur sudah pasti dia baik, tapi orang baik belum tentu dia bisa jujur,” kata LL.

Masih katanya, seorang pemimpin pasti bijaksana, apalagi jabatan Kepala Sekolah itu harus bisa menjadi contoh teladan dalam kejujuran bagi bawahan dan para siswanya.

“Kepala sekolah tidak perlu mengajarkan kebohongan publik, disini kami menyimpan semua data dan rekaman yang Bapak bicarakan pada saat kami melakukan konfirmasi. Kemarin pihak sekolah menemui kami untuk minta maaf, tapi esok harinya muncul lagi berita pembelaan berarti Bapak belum bisa terima kesalahan, apa perlu semua bukti dan rekaman ini kami ungkap ke Publik, apa perlu masalah ini kami lanjutkan ke Komisi V DPRD Provinsi Sumsel,?,” pungkas LL tutup pembicaraan.

Tags: Gubernur sumatera selatanKepala sekolah SMA Negeri 9 PalembangKomite SMA N 9 PalembangSumatera selatan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Ruko Tiga Lantai di DAS Jalan Angkatan 45 Didesak Disetop dan dibongkar.

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Ruko Tiga Lantai di DAS Jalan Angkatan 45 Didesak Disetop dan dibongkar.

Diduga Ada Pembiaran, Walikota Palembang Didesak Panggil OPD Terkait Pembangunan Ruko di DAS Jalan Angkatan 45

Diduga Ada Pembiaran, Walikota Palembang Didesak Panggil OPD Terkait Pembangunan Ruko di DAS Jalan Angkatan 45

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In