Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Hubungan di Luar Nikah , Sang Pacar Meminta Kehamilan digugurkan, Keluarga Korban Siap Menempuh Jalur HUKUM,

by redaksi palembang
16 September 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Korban Hubungan di Luar Nikah , Sang Pacar Meminta Kehamilan digugurkan, Keluarga Korban Siap Menempuh Jalur HUKUM,
0
SHARES
17
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – Sungailiat, Bangka,Seorang remaja perempuan berinisial Bunga (35) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban hubungan di luar pernikahan dengan kekasihnya. Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak keluarga mengungkap bahwa Bunga kini tengah mengandung, dan sang pacar justru meminta agar kehamilan tersebut digugurkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak laki-laki bahkan diduga menawarkan uang sebesar Rp35 juta kepada Bunga agar bersedia melakukan aborsi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bunga dan keluarganya.

Keluarga korban saat ini masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas kasus ini, mengingat adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan tekanan psikologis yang dialami oleh Bunga.

“Kami masih diskusikan secara internal, karena ini menyangkut masa depan anak kami juga. Tapi jika perlu, kami akan melapor ke pihak berwajib,” ujar salah satu anggota keluarga saat dikonfirmasi, Senin (15/9).

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat terkait dugaan kasus ini. Namun, pihak keluarga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat hukum apabila proses hukum diperlukan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum terhadap perempuan, khususnya dalam konteks hubungan di luar pernikahan yang melibatkan unsur pemaksaan atau tekanan mental.(**)

Tags: Keluarga Korban Siap Menempuh Jalur HUKUMKorban Hubungan di Luar NikahPolda sumatera selatanSang Pacar Meminta Kehamilan digugurkan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Forum Pemuda Untuk Transfaransi Geruduk Kantor Walikota, Desak Transparansi Seleksi PJLP di Kota Palembang.

Forum Pemuda Untuk Transfaransi Geruduk Kantor Walikota, Desak Transparansi Seleksi PJLP di Kota Palembang.

Kepala Sekolah SMA Negri 9 Egois, Demi Menutupi Kesalahan Memberikan Stetmen Kebohongan di Berita

Kepala Sekolah SMA Negri 9 Egois, Demi Menutupi Kesalahan Memberikan Stetmen Kebohongan di Berita

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In