Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Praperadilan Permohonan ditolak , Kemenangan Dalam Praperadilan Membuka Jalan Kelanjutan Proses Hukum,

by redaksi palembang
26 Agustus 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Praperadilan Permohonan ditolak , Kemenangan Dalam Praperadilan Membuka Jalan Kelanjutan Proses Hukum,
0
SHARES
6
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – Palembang,Upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Fitriana terhadap Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan dan Brigadir Polisi Andi Pratama kandas. Hakim tunggal Sangkot Lumban Tobing menolak seluruh permohonan praperadilan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, pada hari Senin (25/8/2025), dengan nomor perkara 16/Pid.Pra/2025/PN Plg.

Putusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,6 milyar yang dilaporkan oleh AP ke Polda Sumsel.

” Dalam perkara praperadilan ini, objek yang dipersoalkan belum memenuhi syarat sebagai objek praperadilan karena belum adanya penetapan tersangka oleh penyidik. Maka permohonan ditolak seluruhnya,” ujar Hakim Sangkot saat membacakan putusan.

Penolakan ini mengukuhkan langkah hukum yang tengah ditempuh oleh penyidik. Kepala SPKT Polda Sumsel selaku Termohon 1 dan Brigadir Polisi Andi Pratama sebagai Termohon 2 dinyatakan tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam menerima dan menindaklanjuti laporan.

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

Kuasa hukum Termohon, Aiptu Heru Pujo Handoko, SH, menyampaikan bahwa kemenangan dalam praperadilan ini membuka jalan bagi kelanjutan proses hukum.

“Dengan ditolaknya praperadilan, artinya penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan ini bisa diteruskan hingga tahap penetapan tersangka. Upaya hukum pemohon telah tertutup dalam perkara ini,” tegas Heru.

Menurutnya, keputusan hakim sekaligus mematahkan upaya penggugatan ulang dalam perkara yang sama.

Kuasa hukum Fitriana selaku pemohon, Indra Kasyanto, SH, MSi, CPL mengakui bahwa kliennya gagal membuktikan adanya penyimpangan prosedur dalam laporan yang ditangani Polda Sumsel. Salah satu saksi yang diajukan bahkan memberi keterangan yang justru memperlemah gugatan pemohon.

“Saksi yang kami hadirkan ternyata memberi keterangan terkait laporan berbeda, yakni laporan di Polda Metro Jaya, bukan laporan AP di Polda Sumsel. Ini menjadi salah satu alasan pokok permohonan kami ditolak,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum pelapor AP, Sapriadi Syamsudin, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal membuka ruang damai, namun itikad baik tersebut tak dimanfaatkan oleh terlapor.

“Klien kami mengalami kerugian cukup besar dalam kasus ini. ,”Kami yakin proses penyidikan akan segera dilakukan dan penegakan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Sapriadi.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, kepolisian kini memiliki ruang lebih leluasa untuk mempercepat proses penyelidikan dan membawa kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,6 miliar tersebut ke tahap berikut penetapan tersangka.

Tags: Dugaan penipuan 1.6 MilyarKota PalembangPolda SumselSumatera selatan
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Terkesan Utamakan Efisiensi PT Wirabaya Nusantara Permai KSO Diduga Abaikan K3

Terkesan Utamakan Efisiensi PT Wirabaya Nusantara Permai KSO Diduga Abaikan K3

Korban Hubungan di Luar Nikah , Sang Pacar Meminta Kehamilan digugurkan, Keluarga Korban Siap Menempuh Jalur HUKUM,

Korban Hubungan di Luar Nikah , Sang Pacar Meminta Kehamilan digugurkan, Keluarga Korban Siap Menempuh Jalur HUKUM,

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In