Lenterainfo.com
Jumat, November 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Yan Coga : Meminta Kepada Kejagung RI Tolong di Evaluasi Pejabat Yang Tidak Mengikuti Aturan di Saat Jam Kerja

by redaksi palembang
17 Maret 2025
in Berita, Uncategorized
0
Yan Coga : Meminta Kepada Kejagung RI Tolong di Evaluasi Pejabat Yang Tidak Mengikuti Aturan di Saat Jam  Kerja
0
SHARES
28
VIEWS
SendShare

Lenterainfo.com – PALEMBANG, Sidang yang tidak tepat waktu di jam kerja merupakan masalah yang masih sering terjadi dalam proses peradilan di Indonesia. Khusunya di (Kota Palembang)Beberapa hal yang menyebabkan ketidaktepatan waktu sidang, antara lain,senin-17-2025

Yan Hariranto. Spd,S,H mengatakan, bahwasanya PN Pengadilan Negeri (PN) Palembang tidak pernah tepat waktu selalu saja molor waktu , padahal waktu sidang di mulai pukul 10:00 wib sampai pukul 13:00 Belum mulai juga,”Kami meminta kepada Kajari Palembang ,Kajati Sumsel,Kejagung RI tolong di Evaluasi lagi, Pejabat yang tidak mengikuti Aturan ,karena ini juga termasuk merugikan orang banyak,”ucapnya

Dalam mengenai peradilan di Indonesia, salah satunya ( Pengadilan Negeri Palembang) ketepatan waktu masih selalu tidak tepat seringkali seseorang yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang harus menunggu lama tanpa kepastian, kapan sidang tersebut dimulai. Hal tersebut menyebabkan ketidaktepatan jadwal sidang waktu sering mundur, Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana aturan resmi tata tertib persidangan? Adakah aturan mengenai hakim yang wajib datang ke persidangan secara tidak tepat waktu? Apakah ada sangsi,”Kami meminta Tegas kepada Kejari,Kejaksaan Tinggi dan Kejagung RI ,agar di tindak lanjuti yang memang merupakan merugikan Orang banyak,”ungkapnya

“Saya Yan Coga sebagai Advokad serta ketua umum Koalisi Aktivis Rakyat Bawah sangat Keras dan Tegas Agar Petinggi di Negara ini Me Evaluasi Pejabat-Pejabat yang selalu Tidak mengikuti Aturan,Tidak Tepat jam waktu,”Tutupnya.DN(red)

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Tags: Gubernur sumatera selatanKajagung RIKajari Kota PalembangKajati sumselKota PalembangSumatera selatanWalikota palembang
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Garda Prabowo Gelar Aksi di Kejagung, Minta Usut Keterlibatan Eks Kepala BPN Palembang

Garda Prabowo Gelar Aksi di Kejagung, Minta Usut Keterlibatan Eks Kepala BPN Palembang

Sigit Muhaimin : Berharap Putusan Nanti Benar-Benar Berdasarkan Fakta dan Keadilan

Sigit Muhaimin : Berharap Putusan Nanti Benar-Benar Berdasarkan Fakta dan Keadilan

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In