Lenterainfo.com – Polsek kemuning menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising di jalan Basuki Rahmat tepatnya wilayah hukum kemuning. Hal ini untuk mencegah
sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,tanpa menggangu pengguna jalan lain,tepatnya di malam Minggu 23-03-2024
Kegiatan ini dilakuan oleh tim penindakan knalpot brong Polsek kemuning di pimpin oleh Kapolsek kemuning AKP Nora Marlinda bersama personil di dampingi Kanit dan Satlantas kemuning,


AKP Nora mengatakan razia ini di lakukan atas surat perintah Pak Kapolrestabes Palembang,dengan menurunkan 22 personil, penindakan terutama terhadap pengguna roda empat dan roda dua sesuai perintah arahan Kapolrestabes,untuk sampai saat ini terpantau bahwa yang dilakukan penindakan berupa timur lombok atau TILANG itu adalah didominasi dengan pelanggaran penggunaan kenalpot brong,baik roda dua atau roda empat,
Razia tersebut terpantau Awak Media dilakukan dalam rangka menindak lanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan jalan yang menggunakan kenalpot brong di jalan jendral Basuki Rahmat”Dari kegiatan tersebut petugas melakukan teguran lisan kepada yang memiliki kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot BRONG atau kenalpot bising tersebut,
“Untuk saat ini kami belum inventarisir berapa pengguna pelanggaran kenalpot brong baik pengguna kendaraan roda empat baikpun roda dua,
Jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek jerah kepada pengendara yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,”ucapnya
Dengan pelanggaran penggunaan knalpot brong baik roda empat maupun roda dua sesuai arahan dari bapak kapolrestabes 1 bulan akan kita kandangkan di MAKO Polsek kemuning, dan cara pengambilan sendiri baik pada R2 maupun R4 yang menggunakan kenalpot Brong”Pada saat pengambilan kendaraan Syaratnya harus membawa kenalpot standar dan kenalpot brongnya akan di potong dan dimusnahkan,”tutur Nora selaku Kapolsek kemuning
Dengan adanya kegiatan ini para pengendara motor semakin tertib aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya,DN(red)







