Lenterainfo.com
Selasa, November 4, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Lenterainfo.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakan Hukum dan Keadilan Ratusan Massa Datangi Kajati Sumsel

by redaksi palembang
18 Januari 2023
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Tegakan Hukum dan Keadilan Ratusan Massa Datangi Kajati Sumsel
0
SHARES
25
VIEWS
SendShare

PALEMBANG – LENTERAINFO.COM

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tegakkan Hukum dan Keadilan menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (18/1/2022).

Koordinator aksi, Sukma Hidayat menyampaikan tuntutannya kepada Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti seluruh jajarannya perihal eksekusi terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) dengan perkara No. 244/PID/2022/PT PLG dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel menjatuhkan sanksi administratif dan etika profesi Kejaksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kasi Narkotika yang tidak melaksanakan eksekusi terhadap putusan banding Pengadilan Negeri Palembang dengan perkara nomor 244/PID/2022/PT PLG.

Kemudian, perwakilan dari Aliansi melakukan audensi bersama Plh Aspidum dan Kasi Intel di dalam kantor Kejati.

RELATED POSTS

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

“Kami tetap melakukan Kasasi, karena menurut kami dalam putusan banding itu ada yang salah dan dinilai cacat hukum. Putusan yang benar terhadap terdakwa dijelaskan dalam Pasal 197 KUHP sampai poit O, salah satu butir yang harus dipenuhi dalam putusan tersebut jika terdakwa ditahan, maka ada perintah dia dikeluarkan dari tahanan.

Lanjutnya, didalam putusan Pengadilan Tinggi, Juperlius dinyatakan sakit jiwa, memerintahkan terdakwa bahwa dirawat di rumah sakit jiwa, sedangkan ada perintah agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan dan dirawat dalam rumah sakit jiwa.

“Kenapa dia harus dikeluarkan dulu dari tahanan. Sebab dalam proses persidangan, mulai dari tahap penyidikan sampai perkara itu diperiksa oleh hakim Pengadilan Tinggi, terdakwa itu dalam proses atau dia masih dalam tahanan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Sesi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohammad Radyan SH MH, mengatakan kuasa hukum terdakwa beraudiensi dengan Kejati Sumsel yang diwakili oleh PNA As Pidum dan As Intel, Jaksanya, Kasi Penkum.

“Kami sampaikan kepada mereka, bahwa kami tetap mengajukan kasasi, karena menurut penilaian kami ada yang salah dalam putusan banding tersebut. Jadi putusan itu cacat hukum,” jelasnya. Salah satu butir yang harus dipenuhi dalam putusan itu jika menyebutkan bahwa terdakwa tersebut ditahan, maka ada perintah dikeluarkan dari tahanan yang menyatakan terdakwa mengalami gangguan jiwa yang seharusnya dirawat di rumah sakit jiwa, sedangkan disitu tidak ada perintah agar terdakwa untuk di rawat di RSJ,” katanya.

Radyan menuturkan, terdakwa sampai saat ini masih ditahan untuk penetapan hakim pengadilan tinggi. “Konsep persidangan dimulai dari tahap penyidikan sampai perkara ini diperiksa oleh hakim Pengadilan Tinggi, apakah terdakwa masuk dalam proses atau dia masih dalam tahanan,” pungkasnya. (Ocha)

Tags: AliansiGubernur sumatera selatanKajati sumselKoordinator aksi Sukma HidayatPolda sumatera selatanWalikota palembang
SendShareShare

Related Posts

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025
Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

Yuni Oktaria, SH : Ada Beberapa Kejanggalan

3 November 2025
Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

Selamat dan Sukses Raja Sriwijaya Yan Coga Mendapatkan Gelar S2 M.Si Semoga Bermanfaat

3 November 2025
Next Post
Bupati Banyuasin Sampaikan Komitmen Kesiapan Sebagai Tuan Rumah Peringatan Harganas ke-XXX Tahun 2023.

Bupati Banyuasin Sampaikan Komitmen Kesiapan Sebagai Tuan Rumah Peringatan Harganas ke-XXX Tahun 2023.

Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

Leave Comment
sumsel today sumsel today sumsel today

RECOMMENDED

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

Pengurus AIPI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 Resmi Di Kukuhkan

4 November 2025
Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

Laskar SUMSEL Mendesak Kejaksaan Tinggi Tidak Tutup Mata Dugaan Korupsi di Bumi Sriwijaya

4 November 2025

MOST VIEWED

  • Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    Ketua Majelis Hakim Memberi Keputusan Secara Sah dan Meyakinkan Melanggar Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Mengeluh Jalan Penghubung Kecamatan Rambang Kuang Ke Prabumulih Serta Desa Sekitar Berlumpur Rusak Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Netralitas Politik Selama Masa Jabatan,Kepala Desa Lesung Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Desi Yumenti Dinilai Dipaksakan, Terdakwa Ahmad Rusli Siap Melapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi Rancangan Perda Kota Palembang Tentang RT,RW 2023-2043

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lenterainfo.com

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Tech

© 2022 Lenterainfo.com | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In